Sedikit cerita,
Alhamdulillah akhirnya selama kurang lebih 6 tahun, hubunganku sama si Mantan akhirnya direstui.
Tapi bukan berarti Umi setuju gitu aja.
Masih ada pertimbangan banyak buat hatinya "sreg"
Satu sisi aku plong karena sudah jelas ceritanya.
Satu sisi aku pun ikut bimbang.
Entah ini yang katanya "ujian mau nikah ada aja"
Sampai suatu ketika aku tanya pak ustadz ku.
Apa yang dilakukan si Mantanku itu sudah termasuk mengkhitbah.
Dan ternyata jawabannya diluar dugaan.
Yang dilakukan itu belum termasuk sempurna dan masih bisa dianggap tidak mengkhitbah.
Karena syarat mengkhitbah paling tidak ada "ikatan"
Entah itu hanya cincin yang diberikan atau ada lamaran seperti adatnya.
Dan itu menurut ustadz yang aku tanya.
Makinlah bimbang ketika aku baca suatu quotes yang intinya bilang,
Kalau kata "memperjuangkan" adalah untuk mencari jodoh.
BUKAN MEMAKSA UNTUK NIKAH DENGAN DIA
Entah terlepas benar atau tidak, aku masih mencari tahu.
Dan beberapa yang aku liat ulama2 di sosmed atau internet pun berkata kurang lebih sama.
Makin bimbang lagi ketika melihat perilaku si Mantan makin kearah yang banyak mudaratnya.
Ya Allah.
Apa mulai Engkau tunjukan? Atau ini ujiannya yang Engkau berikan?
Ustadz dan pemuka agama yang lainnya pun hanya bisa menyarankan ISTIKHARAH.
Karena apa yang dianggap manusia, justru Allah menganggapnya baik.
Sebaliknya, manusia menganggap baik, Allah justru menganggap buruk.
Allahualam